Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kena PHK, 1.000 Buruh Pabrik Demo di Kantor Bupati Jombang
Advertisement . Scroll to see content

42 Pabrik di Cianjur Tutup Gegara Corona, Ribuan Karyawan Dirumahkan Tanpa Jaminan

Jumat, 01 Mei 2020 - 20:30:00 WIB
42 Pabrik di Cianjur Tutup Gegara Corona, Ribuan Karyawan Dirumahkan Tanpa Jaminan
Ilustrasi. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan laporan penutupan 42 pabrik akibat terdampak Covid-19. Akibatnya, ribuan karyawan dirumahkan tanpa jaminan.

Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Cianjur, Aries Heriansah mengatakan belum ada keterangan resmi dari perusahaan soal pemutusan hubungan kerja (PHK) karena status karyawan masih dirumahkan untuk sementara.

"Saat ini status karyawan dirumahkan bukan di PHK meskipun sebagian besar tanpa jaminan. Kami dari dinas sudah meminta seluruh perusahaan yang ada di Cianjur untuk membuat laporan resmi secara tertulis terkait data karyawan," kata Aries, Jumat (1/5/2020).

Dia juga mengaku belum mendapatkan surat resmi dari masing-masing perusahaan terkait status karyawan yang dirumahkan tersebut. Jika terjadi PHK, pihaknya akan bersifat tegas karena harus berdasarkan sejumlah permasalahan dan prosedur, tidak bisa langsung melakukan PHK.

"Kalau langsung di PHK bahaya, semua juga ada prosedurnya, dirumahkan alasannya karena corona, kalau sudah beres corona harus dipekerjakan kembali. Sedangkan terkait tunjangan, THR dan jaminan lainnya, dikembalikan ke komitmen awal antara karyawan dan perusahaan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut