8 Orang Pemabuk Keroyok Polisi di Bandung saat Pesta Miras
BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung menangkap 8 orang pemabuk yang mengeroyok anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Iwan Handayana di Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ketika itu para pelaku sedang pesta minuman keras atau miras.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan para pelaku melakukan perlawanan saat Iwan berusaha menertibkan dan membubarkan mereka. Dari delapan orang yang diamankan, tiga orang kini dinyatakan sebagai tersangka.
"Dari lokasi kurang lebih kita mengamankan delapan orang. Ada tiga orang yang berstatus sebagai tersangka, dua orang dewasa dan satu masih dibawah umur," kata Hendra di Polresta Bandung, Senin (27/7/2020).
Pengeroyokan terjadi pada Sabtu (25/7/2020) itu, Hendra mengatakan korban mengalami luka di pelipis sebelah kanannya. Selain Iwan, kata Hendra, aparatur desa setempat juga turut menjadi korban karena menemani saat menertibkan para pemabuk itu.
Menurutnya Hendra, pengeroyokan itu memang murni karena pengaruh minuman beralkohol. Setelah kejadian itu, dia memerintahkan anggotanya untuk merazia tempat penjualan minuman beralkohol di Baleendah.