Abah Setu Minta Maaf usai Hina Nabi Muhammad, FUI Bekasi Harap Proses Hukum
Kamis, 10 September 2026 - 22:19:00 WIB
"Kami meminta agar tempat tinggal beliau tidak lagi dipergunakan untuk kegiatan pengajian atau aktivitas majelis serupa. Mengenai kelanjutan aspek pidananya, kami akan berkonsultasi lebih lanjut dengan tim kuasa hukum," ujar Sayf Alifulloh, Kamis (10/9/2026).
Hingga saat ini, pihak Polres Metro Bekasi masih mendalami laporan serta mengkaji ada atau tidaknya unsur pidana penistaan agama dalam kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Kastolani Marzuki