Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Preman sampai Tewas, Dua Pedagang di Cirebon Ditangkap Polisi

Selasa, 27 April 2021 - 19:17:00 WIB
Aniaya Preman sampai Tewas, Dua Pedagang di Cirebon Ditangkap Polisi
MA dan S, dua pedagang di Palimanan, Kabupaten Cirebon ditangkap polisi lantaran membunuh seorang preman menggunakan celurit.
Advertisement . Scroll to see content

Senjata tajam tersebut, ujar Kombes Pol Syahduddi, diamankan petugas dari rumah pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan baju korban yang bersimbah darah sebagai barang bukti.

Kombes Pol M Syahduddi mengemukakan, kronologi kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban tewas pada 9 April 2021, berawal dari sakit hati kedua pelaku terhadap korban seorang pedagang asongan sekaligus preman.

"Korban sakit hati lalu timbul dendam lantaran warung dan sepeda motornya dirusak setelah menolak memenuhi jatah preman korban. Si korban ini sering minta uang dan makan ke warung pelaku. Pelaku yang dendam menyabetkan senjata tajam setelah melihat korban melintas di depan warungnya," ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 juncto 170 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut