Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wacana Penghapusan PeduliLindungi di Angkutan KA, Daop 2 Bandung Tunggu Instruksi Kemenhub
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Terbaru PPKM Kota Bandung, Konser Terbuka Belum Diizinkan

Jumat, 01 Oktober 2021 - 19:07:00 WIB
Aturan Terbaru PPKM Kota Bandung, Konser Terbuka Belum Diizinkan
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Istimewa/Humas Pemkot Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

"Pernikahan juga harus ada rekomendasi dari satgas, karena ini demi kehati-hatian. Museum juga akan beri relaksasi. Kemudian kapasitas MICE tetap dibatasi," ujarnya. 

Untuk pelaksanaan konser secara terbuka di Kota Bandung, Oded menyatakan, hal itu masih riskan. Sebab, hasil kajian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menunjukkan konser tetap berpotensi besar menjadi sumber klaster penyebaran Covid-19.

"Konser ruang terbuka sesuai usulan dari Disbudpar masih belum disepakati. Kalau kelanjutan ganjil genap ini diputuskan, dalam dua pekan ke depan tetap dilaksanakan. Karena kita tidak mau euforia dan menjaga kehati-hatian," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut