Bahaya Gas Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung Portable, Ini Alasannya
BANDUNG, iNews.id - Bahaya gas oplosanLPG 3 kg kembali menjadi perhatian setelah Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik pemindahan isi tabung LPG subsidi ke tabung gas portable. Selain merugikan negara karena menyalahgunakan barang subsidi, praktik tersebut dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Gas portable hasil oplosan yang beredar di pasaran tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu kebocoran, kebakaran, hingga ledakan saat digunakan.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyatakan, LPG subsidi 3 kilogram dan bright gas can atau LPG kemasan kaleng memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak dapat dipindahkan atau diisi ulang secara sembarangan.
Bright Gas Can dirancang menggunakan gas yang didominasi butana dengan tekanan lebih rendah. Sementara LPG 3 kilogram berisi campuran propana dan butana yang menghasilkan tekanan lebih tinggi.
Perbedaan tersebut membuat tabung, katup, hingga sistem pengaman masing-masing produk dirancang sesuai jenis gas yang digunakan.