Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Bandung Dukuh Penuh Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
Advertisement . Scroll to see content

Bandara Husein Sastranegara Bandung Terapkan Dua Syarat bagi Calon Penumpang

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:50:00 WIB
Bandara Husein Sastranegara Bandung Terapkan Dua Syarat bagi Calon Penumpang
Calon penumpang melakukan verifikasi dokumen persyaratan perjalanan penerbangan yang diterapkan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Rabu (3/6/2020). (Foto: iNews/Ervan)
Advertisement . Scroll to see content

“Untuk kriteria tersebut harus dilengkapi dengan surat-surat, contohnya surat izin atau surat dinas dari atasan langsung. Di luar dari para pegawai institusi, maka harus menyertakan surat keterangan dari kepala desa setempat. Kemudian untuk pasien atau ada orang meninggal, maka harus ada surat keterangan dari rumah sakit,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, khusus untuk surat bebas Covid-19, penumpang yang tidak sempat melakukan rapid test atau masa berlakunya sudah melebihi waktu yang ditentukan, bisa melakukannya di Bandara Husein Sastranegara.

“Kita menyediakan laboratorium mobile. Bagi para penumpang yang tidak menyiapkan dokumen hasil rapid test, bisa melakukannya di Bandara Husein dengan biaya pribadi. Ada penumpang yang hasil rapid testnya sudah kedaluwarsa, mereka tidak diizinkan masuk dan melakukan rapid test kembali,” tuturnya.

Editor: Rangga Permana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut