Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jam Operasional PPKM Darurat Tidak Digubris, 26 Pelaku Usaha di KBB Didenda
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Laporan Perusahaan Non-esensial di KBB Beroperasi, Tim Gabungan Sidak 

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:33:00 WIB
Banyak Laporan Perusahaan Non-esensial di KBB Beroperasi, Tim Gabungan Sidak 
Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari unsur Forkopimcam Padalarang, saat melakukan sidak ke sejumplah perusahaan, Kamis (15/7/2021). (Foto: MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

"Meski tidak ada temuan pelanggaran, tapi perusahaan diminta agar tetap disiplin menerapkan prokes. Serta mendorong vaksinasi ke karyawan agar tercipta herd imunity di tempat kerja, keluarga, dan lingkungan masyarakat," katanya. 

Perwakilan Tim Satgas Covid-19 PT Indofood CBP Sukses Makmur, Dede Hermawan, menyebutkan, pihaknya menerapkan pengaturan jam kerja dan jeda waktu masuk atau pulang supaya tidak timbul kerumunan. Bukan hanya sejak diberlakukannya PPKM Darurat, tapi sudah diterapkan sejak kasus Covid-19 muncul pada awal tahun lalu. 

Perusahaannya termasuk kepada kategori kritikal sehingga tetap dapat beroperasi selama PPKM Darurat meski dengan prokes ketat. Tercatat ada sebanyak 1.080 pekerja yang dibagi dalam tiga shift. Sejauh ini di perusahaannya tidak ada yang terpapar, kalau ada yang hamil atau sakit ringan langsung diminta istirahat dengan upah tetap dibayar.

"Pertama kasus Covid-19 muncul kita sudah terapkan aturan ketat. Bahkan sopir ekpedisi dan suplier yang masul harus membawa surat bebas Covid-19 atau menjalani swab antigen sebelum masuk lokasi pabrik. Kalau untul vaksinasi ke karyawan kita sudah 80 persen lebih dan terus didorong supaya secepatnya menyasar semua karyawan," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut