Baru Terungkap, Prostitusi Online di Bandung Sudah Berjalan 2 Tahun
Senin, 07 Januari 2019 - 18:57:00 WIB
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengatakan, rata-rata perempuan yang dijual tersangka masih berusia 18 tahun.
Para tersangka ini memanfaatkan aplikasi seperti We Chat, dan media sosial Twitter untuk bisnis jasa pelacuran tersebut.
"Mereka menawarkan wanita-wanita itu melalui media sosial Twitter. Setelah itu, komunikasi dilanjutkan melalui aplikasi berbasis layanan internet We Chat, untuk bertransaksi," kata Rifai
Editor: Andi Mohammad Ikhbal