Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Kakek di Cirebon Cabuli 4 Anak dengan Iming-Iming Pisang

Rabu, 16 September 2020 - 09:07:00 WIB
 Bejat, Kakek di Cirebon Cabuli 4 Anak dengan Iming-Iming Pisang
Kakek insial HD (75) ditangkap Polresta Cirebon karena mencabuli 4 anak di bawah umur. (Foto iNews/Toiskandar).
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Kakek berinisial HD (75) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mencabuli 4 orang anak di bawah umur. Akibatnya pelaku ditangkap polisi.

Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman mengatakan aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah pelaku yang memiliki 10 orang cucu.

"Korban 4 orang anak-anak di bawah umur," ucap Arif Budiman di Cirebon, Selasa (15/9/2020).

Arif mengatakan kasus pencabulan itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan kepada polisi. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Modus pelaku, kata Arif mengiming-imingi korban dengan pisang. Namun saat korban menolak, pelaku memaksanya masuk ke dalam rumah untuk menuruti hawa nafsunya.

"Pelaku memaksa dengan menarik korban ke dalam rumah, kemudian dicabuli pelaku," ucap dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 dan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pelaku maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut