Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak, Sempat Diamuk Massa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:02:00 WIB
Bejat! Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak, Sempat Diamuk Massa
Ilustrasi tujuh anak di Kota Cirebon menjadi korban pencabulan pria pedagang cimin. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 415 dan Pasal 417 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut