Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI Temukan 21.400 Batang Ganja di Yahukimo Senilai Rp8 Miliar, Diduga terkait OPM
Advertisement . Scroll to see content

Belajar dari YouTube, PPPK Kementerian PU Tanam Puluhan Pohon Ganja hingga Ditangkap Polisi

Senin, 21 September 2026 - 22:04:00 WIB
Belajar dari YouTube, PPPK Kementerian PU Tanam Puluhan Pohon Ganja hingga Ditangkap Polisi
Polisi mengungkap puluhan pohon ganja yang ditanam PPPK Kementerian PU di rumahnya di Cileunyi, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Polisi kini menetapkan Doni dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul bibit ganja tersebut.

Dia menyampaikan, keluarga AS juga mengetahui aktivitas penanaman ganja yang dilakukan di rumah. Polisi mengingatkan dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga dapat berimbas kepada keluarga dan orang-orang terdekat.

"Jadi keluarga tahu. Cukup miris, akhirnya keluarga juga yang menjadi korban dari kejadian ini. Maka kami kembali mengingatkan bahwasa narkotika ini tidak hanya berdampak pribadi, namun juga orang terdekat," ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pohon ganja dan alat komunikasi. AS dijerat Pasal 114 dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal yang disangkakan, AS terancam hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun hingga maksimal 20 tahun.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut