Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Bentrok Ormas GRIB-PP di Bandung, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:58:00 WIB
Bentrok Ormas GRIB-PP di Bandung, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Satreskrim Polrestabes Bandung saat ekspose kasus bentrokan dua ormas GRIB dan PP di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Bara. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan lima tersangka dalam bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) dan Pemuda Pancasila (PP) di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Bara. Para tersangka melakukan penganiayaan dan perusakan Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar.

Identitas kelima tersangka bentrok ormas berinisial FJ alias Panglima, OS, ZMA, SAS dan GS. Kelimanya merupakan anggota GRIB Jaya. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, lima tersangka tersebut ditangkap setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa sejumlah saksi.

"Penyidik Polrestabes Bandung menangkap lima terduga pelaku penyerangan pada hari ini (Kamis 16 Januari 2025) sekitar pukul 01.00 dini hari. Beberapa saksi termasuk korban yang melaporkan kejadian perusakan telah dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolrestabes Bandung, Kamis (16/1/2024) malam.

Kombes Jules mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa penyerangan itu. FJ alias Panglima mengaku membawa golok dan membacok korban yang mengenakan baju putih atau saksi pelapor,

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut