Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Advertisement . Scroll to see content

Berkelakuan Baik Jadi Alasan Pollycarpus Bisa Bebas tanpa Syarat

Rabu, 29 Agustus 2018 - 19:10:00 WIB
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Pollycarpus Bisa Bebas tanpa Syarat
Pollycarpus Budihari Priyanto menghirup udara bebas setelah 14 tahun menjalani masa tahanan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, Pollycarpus adalah pilot Garuda Indonesia yang bertugas saat penerbangan dari Indonesia ke Belanda via Singapura. Dalam pesawat itu, ada aktivis HAM, Munir Said Thalib didapati jatuh sakit dan kemudian meninggal dalam perjalanan awal September 2004 silam.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhi pidana pada Pollycarpus dengan pidana 14 tahun penjara. Namun jaksa mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung hingga mantan pilot Garuda Indonesia itu hukumannya ditambah jadi 20 tahun.

Dia kemudian mengajukan PK yang kemudian dikabulkan ke Mahkamah Agung (MA) dengan pengurangan pidana kembali menjadi 14 tahun pada 2013. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut