Buang Bayi di Kebun Pisang, ABG dan Pacarnya Ditangkap Polisi di Subang
Iptu Udin Awaludin menyatakan, MY mengaku membuang darah daging yang baru dilahirkannya di kebun pisang. MY mengaku bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dengan pacarnya, ARY. Sementara, MY dan ARY belum terikat hubungan sah sebagai suami istri.
"Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang rumahnya berada dekat dengan kebun pisang. Saat pulang membajak sawah, warga mendengar tangisan bayi di belakang rumah. Setelah dilihat ternyata bayi yang terbungkus plastik dengan tali pusar masih menempel. Alhamdulillah bayi yang dibuang pelaku, selamat," ujar Iptu Udin Awaludin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tutur Kapolsek Pabuaran, pelaku laki-laki ARY kini diamankan di Polsek Pabuaran. Sedangkan pelaku perempuan MY menjalani perawatan di bidan desa.
Sementara itu, Emay Royani, bidan desa, mengatakan, kondisi bayi sehat dengan bobot 2 kilogram 6 ons atau 2,6 kg dan saat ini dirawat di puskesmas.
Emay Royani menyatakan, warga yang menemukan bayi itu bernama Karni sekitar pukul 21.00 WIB. Tapi warga Kampung Cijengkol mengaku sudah denger suara tangisan bayi dari pukul 18.00 WIB. Semula warga mengira suara kucing. Namun setelah Karni mendekati asal suara itu, dia menemukan bayi laki-laki.
"(bayi) dibawa ke sini (klinik bidan Emay) sekitar jam 21.30 WIB. (bayi) ditemukan di kebun pisang, belakang rumah. Saat ditemukan bayi terbungkus plastik putih, masih terlilit ari-ari. Diperkirakan lahir dua atau tiga jam sebelum ditemukan," kata Emay Royani.
Editor: Agus Warsudi