Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pastikan Penanganan Covid-19,  Danrem 063 Sunan Gunungjati Datangi Kawasan Industri Karawang
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Karawang Pastikan PPKM Tidak Ganggu Sektor Industri

Minggu, 17 Januari 2021 - 10:35:00 WIB
Bupati Karawang Pastikan PPKM Tidak Ganggu Sektor Industri
Bupati Cellica bersama unsur Forkopimda Karawang saat sosialisasi PPKM di pabrik kopi kemasan. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Karawang tidak akan mengganggu sektor industri. Kepastian itu disampakan Cellica untuk menjawab kekhawatiran sejumlah pabrik besar, PPKM akan mengganggu produksi dan ekspor.

"Kabijakan PPKM sudah kita kaji secara matang dan saya pastikan industri di Karawang tetap berproduksi. Memang ada pembatasan jumlah karyawan yang bekerja, tapi itu sudah disiasati oleh pihak industri. Jadi industri tetap jalan dan berproduksi, " kata Cellica, Minggu, (15/1/21).

Menurut Cellica, dalam PPKM berlaku ketentuan 75 persen karyawan bekerja secara WFH dan 25 persen WFO. Kebijakan itu khusus berlaku bagi bagian adiministrasi atau office.  Sedangkan untuk bagian produksi tidak dibatasi jumlah pegawai, tetapi maksimal 50 persen sesuai kapasitas. 

"Jadi kami hanya membatasi kapasitas di bagian produksi tidak boleh lebih 50 persen. Selain itu protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat," katanya. 

Cellica mengatakan, meski dilakukan pembatasan tapi sektor ekonomi harus tetap berjalan. Itu sebabnya sebelum diberlakukan PPKM terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dan pertemuan dengan pelaku industri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut