Cegah Corona, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Majalengka
Sabtu, 28 Maret 2020 - 13:59:00 WIB
Dia menjelaskan, pembubaran resepsi pernikahan dilakukan menindaklanjuti maklumat Kapolri, maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran COVID-19.
“Agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri ditiadakan," katanya.
Dia kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menggelar acara yang bisa mendatangkan orang dalam jumlah banyak.
"Setidaknya ini dapat mencegah dan mengantisipasi persebaran dan penularan virus corona di masyarakat," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto