Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Pemalsuan Dokumen, Pemprov Jabar Bakal Terapkan Tanda Tangan Digital

Selasa, 16 Juni 2020 - 14:45:00 WIB
Cegah Pemalsuan Dokumen, Pemprov Jabar Bakal Terapkan Tanda Tangan Digital
Kepala Diskominfo Jawa Barat, Setiaji. (Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat bakal menerapkan tanda tangan digital dalam legalisasi dokumen pemerintahan sebagai wujud penyesuaian terhadap perkembangan teknologi. Hal itu juga menekan potensi pemalsuan tanda tangan konvensional.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Setiaji mengatakan, penerapan teknologi digital merupakan upaya Pemprov Jabar untuk bisa bersaing di tengah perkembangan teknologi saat ini.

"Apalagi, dari sisi keamanan, tanda tangan digital lebih terjamin. Risiko pemalsuan tanda tangan pun bisa ditekan," ujar Setiaji di Bandung, Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, penerapan tanda tangan digital telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 11 ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1 dan 2 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Kita akan fokus mendorong penerapan tanda tangan digital dalam sistem pemerintah, termasuk mendorong masyarakat untuk ikut menerapkan tanda tangan digital," kata Setiaji seraya mengatakan, tanda tangan digital pun lebih ramah lingkungan karena menekan penggunaan kertas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut