Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Cemburu, Petani di Indramayu Bunuh Tuna Wisma

Jumat, 22 Februari 2019 - 14:43:00 WIB
Cemburu, Petani di Indramayu Bunuh Tuna Wisma
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku memukuli korban dengan kedua tangannya dan menendangnya. Dia juga membenturkan kepala korban pada pohon hingga terjatuh," ujarnya.

Dalam pergelutan itu, korban sempat berusaha melawan sehingga pelaku memukulkan batu ke bagian kening, mata kiri, kedua pipinya dan dagu serta hidung. Akibat penganiayaan itu, korban tewas berlumurah darah. "Usai membunuh, pelaku meninggalkan korbannya," kata Yoris.

Akibat perbuatannya, pelaku SDM kini mendekam di penjara. Dia disangkakan atas Pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut