Namun, pihak Ponpes Attaqwa membantah tuduhan polisi tersebut. Pihak pesantren menjamin amplop tersebut merupakan uang imbalan atau hadiah bagi santri yang menjadi imam tarawih di ponpes. Uang itu biasanya akan dibagikan di akhir Ramadan. Hal itu sudah rutin dilakukan Ustaz Umar di bulan Ramadan, setiap tahunnya.
“Jumlah insentifnya beda-beda, ada yang Rp200.000, Rp300.000, Rp500.000, tergantung tugasnya. Jadi Ustaz Umar tidak ada membiayai aksi itu. Saya jamin 100 persen. Karena Ustaz Umar datang ke Jakarta ingin aksi damai, ingin membela keadilan, itu saja, tidak ada niat membuat kerusuhan,” katanya.
Namun, mereka juga menyayangkan para santrinya yang membawa amplop tersebut saat aksi 22 Mei di Jakarta. Kemungkinan, mereka tidak sengaja membawanya.
“Karena mungkin mendadak ke Jakarta, sehingga terbawalah amplop itu oleh santri saat berangkat. Seharusnya memang ditinggalkan di Cianjur. Saya juga kaget, kok amplop yang akan dibagikan di Cianjur dibawa ke Jakarta. Tapi saya jamin itu 100 persen, uang itu bukan untuk pendemo,” katanya.
Selain itu, pihak ponpes juga menyayangkan sikap pihak petugas kepolisian yang menangkap santri Ustaz Umar yang masih di bawah umur. Apalagi, keduanya disebut diitangkap saat berada di mobil ambulans di kawasan Petamburan Jakarta.
“Ada dua orang dari tim kesehatan yang membawa pasien dari Petamburan ke rumah sakit dan masih lancar. Ketika dari rumah sakit ingin kembali ke Petamburan, di tengah jalan, mereka dicegat oleh sekelompok orang yang mengaku Brimob, langsung menodongkan senjata dan menyuruh santri keluar,” kata Sobihin.
Editor: Maria Christina