Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Salah Prosedur saat Olah TKP Dijatuhi Sanksi Disiplin
Advertisement . Scroll to see content

Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sadis dan Terencana

Kamis, 07 Desember 2023 - 07:52:00 WIB
Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sadis dan Terencana
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo memaparkan kronologi pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pada Rabu 18 Agustus 2021 sekitar pukul 07.00 WIB, jenazah dua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan kondisi bersimbah darah. Polisi lalu mulai melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus itu selama 2 tahun 3 bulan. 

Kasus ini terungkap setelah tersangka M Ramdanu alias Danu memberikan keterangan mengejutkan pada Selasa 17 Oktober 2023 bahwa pembunuhan itu telah direncanakan oleh Yosef Hidayah.

Akhirnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Yosef Hidayah sebagai tersangka utama. Selain itu, Mimin, istri kedua Yosef pun ditetapkan sebagai tersnagka. Begitu juga dengan Arighi dan Abi. Mereka disangkakan turut serta atau membantu kejahatan.

"Yosef Hidayah dijerat Pasal 340 dan 338 KUHPidana dengan ancamana hukuman mati, seumur hidup, dan atau 20 tahun penjara. Sedangkan, Danu, Mimin, Arighi, dan Abi dijerat Pada 55 dan 56 KUHPidana," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut