Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Truk Tabrak Angkot di Bandung Barat, 11 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Dibebaskan, Pencuri Motor di KBB Menangis lalu Bersimpuh di Kaki Ibu dan Majikan 

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:18:00 WIB
Dibebaskan, Pencuri Motor di KBB Menangis lalu Bersimpuh di Kaki Ibu dan Majikan 
Tersangka kasus pencurian sepeda motor di Bandung Barat, Agus Mustopa bersimpuh di kaki majikan sekaligus korban, Jaja usai mendapatkan restoratif justice, Selasa (25/1/2022). (Foto: MPI/Agus Bakti S)
Advertisement . Scroll to see content

"Tong sakali-kali deui, kudu jadi parhatian sabab Abah teh nyaah ka Agus (jangan sekali-kali lagi. Harus jadi perhatian, karena Abah sayang ke Agus)," tutur Jaja. 

Restoratif justice diputuskan Kajari Cimahi di hadapan Jaksa Agung, ST Burhanuddin hingga Jampidum Fadil Zumhana. Keduanya pun menyetujui restoratif justice tersebut. 

Jaksa Agung, ST Burhanuddin pun berbincang dengan Agus. Kepada Agus, Burhanuddin menyebut bahwa restoratif justice itu didasari pemberian maaf dari korban.

"Gus, hari ini jejak kamu menerima suratan. Kamu kasusnya tidak lagi sebagai tersangka, kamu sudah bebas dan ingat kebebasanmu itu tidak semata-mata atas kehendak jaksa, yang utamanya ada kata maaf, dimaafkan oleh Pak Jaja. Kamu harus berterima kasih kepada Pak Jaja," tutur Burhanuddin.

Burhanuddin pun sempat menyinggung kondisi kesehatan Agus yang diketahui mengidap TBC akut. Bahkan, Burhanuddin meminta Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan untuk membantu pengobatan Agus. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut