Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Berkedok Pijat di Tangerang, Ini Perannya
Advertisement . Scroll to see content

Dikira Akan Bekerja di Kafe, Perempuan Muda dari Sukabumi Malah Dipaksa Jual Diri

Jumat, 17 Juni 2022 - 17:20:00 WIB
Dikira Akan Bekerja di Kafe, Perempuan Muda dari Sukabumi Malah Dipaksa Jual Diri
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Setibanya di Pangkalpinang, SR kaget karena tidak ditempatkan di kafe maupun restoran seperti yang dijanjikan ketika di telepon dan tidak sesuai iklan. SR mengaku justru masuk ke lingkungan hiburan malam semacam tempat karaoke.

"Tadi malam juga disuruh open BO. Jadi kita harus menawarkan diri. Saya takut ingin pulang," ujar SR memohon.

SR yang meminta pulang, namun pihak penyedia pekerjaan tersebut mengatakan SR belum bisa pulang sebelum enam bulan. Jika memaksa ingin pulang SR harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp7.300.000.

"Jadi saya katanya sudah dikontrak enam bulan. Awalnya bilang ada mes dan ongkos gratis. Tapi akhirnya semuanya harus bayar. Saya mau kabur takut banyak yang mengawasi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut