Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Diluncurkan di Depok, Aplikasi Warso Targetkan 1 RW 1 Wirausaha

Minggu, 03 November 2019 - 09:40:00 WIB
Diluncurkan di Depok, Aplikasi Warso Targetkan 1 RW 1 Wirausaha
Warga Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pose bersama dengan pendiri aplikasi Warso. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

“Alasan mengapa Warso memilih menggunakan aplikasi. Selain memudahkan dalam bertransaksi, aplikasi juga memberikan nilai lebih yaitu transparansi dan akuntabilitas. Dimana dengan aplikasi semua transaksi tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Tikak.

Camat Pancoranmas, Kota Depok, Utang Wardaya mengatakan,
konsep usaha Warso simple namun fokus terhadap sasaran. Konsep usaha ini merupakan terobosan untuk merespon dinamika perkembangan dan situasi perekonomian warga.

“Banyak yang bisa disinergikan antara program pemerintah dengan Warso ini yakni terkait pembinaan dan penguatan kelembagaan sosial RW dan RT, Karang Taruna dan PKK. Terutama penguatan peran sosial ekonomi warga,” kata Utang Wardaya.

Camat Pancoranmas berjanji akan memfasilitasi agar jangkauan Warso dapat diperluas lagi. Sehingga diharapkan dapat membangkitkan semangat dalam menumbuhkembangkan ekonomi warga, sekaligus mengatasi pengangguran pemuda.

“Di kecamatan kami ada 107 RW beserta Karang Tarunanya. Ini sangat potensial dalam menguatkan perekonomian secara kewilayahan di Kecamatan Pancoranmas yang masih didominasi ekonomi sektor kuliner,” kata dia.

Lurah Depok Jaya Herman mengatakan, Warso merupakan sebuah usaha bisnis yang menjanjikan dan tidak memerlukan waktu habis terbuang dalam memulai sebuah wirausaha.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut