Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Putuskan Tanah Kebun Binatang Milik Pemkot Bandung, Yana Mulyana Bilang Begini
Advertisement . Scroll to see content

Diputus Hakim Milik Pemkot, Yayasan Kebun Binatang Bandung Bakal Ajukan Banding

Jumat, 04 November 2022 - 19:38:00 WIB
Diputus Hakim Milik Pemkot, Yayasan Kebun Binatang Bandung Bakal Ajukan Banding
Pengunjung tampak ramai di Kebun Binatang Bandung, meski status lahan objek wisata itu berpolemik. (Foto: Billy Maulana Finkran) 
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan tanah Kebun Binatang Bandung adalah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Putusan tersebut setelah dilakukan sidang perdata dengan Hakim Ketua Yohanes Purnomo Adi pada Rabu (2/11/2022).

Dalam hasil Sidang Putusan Perdata No. 402/Pdt.G/2021/PN.Bdg, Rabu 2 November 2022, beberapa pertimbangan hakim yang tercatat antara lain bukti-bukti yang diajukan Pemkot Bandung serta lampiran gambarnya menunjukkan lokasi tanah yang dibeli oleh Gemente Bandoeng berada di kawasan Kebun Binatang Bandung.

Diketahui, sengketa antara Yayasan Kebun Binatang Bandung dengan Pemkot telah terjadi sejak lama. Kedua belah pihak mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut. Sengketa akhirnya membawa kasus tersebut ke pengadilan perdata. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut