Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Rebutan PL, Seorang Pengunjung Kafe di Indramayu Tewas Bersimbah Darah
Advertisement . Scroll to see content

Disparbud Jabar dan Kota/Kabupaten Sepakat Menutup Objek Wisata di Zona Merah

Rabu, 13 Januari 2021 - 09:00:00 WIB
Disparbud Jabar dan Kota/Kabupaten Sepakat Menutup Objek Wisata di Zona Merah
Wisatawan menikmati liburan di salah satu objek wisata di Lembang, KBB. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

"Patroli protokol kesehatan dan pengawasan ketat di destinasi wisata seperti di daerah Bekasi, Karawang, Ciamis, Depok hingga menutup objek wisata seperti di Garut," ujar Dedi.

Sedangkan kesepakatan di kabupaten/kota berstatus zona oranye, selain memperketat protokol kesehatan, membatasi kapasitas wisatawan hingga 25 persen, juga screening wisatawan melalui rapid test antigen.

Dedi menuturkan, pihaknya bersama dinas pariwisata/kabupaten kota juga membahas implementasi Kepgub Jabar Nomor 443/2021 tentang Protokol Kesehatan di Sektor ParBudEkraf yang mengatur tentang waktu operasional, termasuk kapasitas maksimal hotel, restoran, mall, sanggar, hingga kolam pancing, selama pelaksanaan PPKM.

"Jadi, kabupaten/kota telah sepakat melaksanakan PPKM dengan mengacu pada zona risiko. Lalu, akan dibentuk posko-posko protokol kesehatan di tempat wisata, hotel, hingga restoran, termasuk posko checkpoint dan screening rapid test antigen," tuturnya. 

Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.10-Hukham/2021, pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) secara proporsional atau PPKM tersebut diberlakukan di 20 kabupaten/kota di Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut