Dosen IPB yang Ditangkap terkait Bom Molotov Terancam Dipecat
Menurut Yatri, pihak kampus masih mencari informasi yang jelas dan benar terkait penangkapan dosen AB, sehingga bisa bersikap.
“Sehubungan dengan pemberitaan itu mengenai penangkapan salah satu dosen kami, tentu saja kami prihatin dan terkejut. Tapi, aktivitas itu di luar tugas-tugas beliau sebagai dosen,” katanya.
Yatri hanya berharap dosen AB bisa kooperatif dengan polisi agar proses hukum yang sedang dilakukan bisa berjalan dengan baik.
“Untuk kasus ini, kami pihak kampus menyerahkan proses hukum pada aparat penegak hukum. Untuk bantuan hukum pihak kampus belum memastikan dibantu atau tidak karena hingga saat ini kampus masih berkordinasi dengan kepolisian,” katanya.
Dosen AB ditangkap di rumahnya Perumahan Taman Royal 2, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (28/9/2019). Dari penggeladahan di rumah dosen itu, polisi menemukan 29 bahan peledak jenis bom molotov.