Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar di Damri Cabang Bandung, Tersangka Masih Berkeliaran
"Belum (penahanan) karena menunggu penyelesaian berkas. Kalau penahanan kan sudah ada keterbatasan untuk menyelesaikan, mungkin nanti kalau penyidik bilang bisa ditahan, kita tahan," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya meminta SS tetap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Jika tidak, ancaman lain bakal dihadapi SS.
"Yang jelas, kita mengimbau tersangka tetap mengikuti proses hukum. Kalau misalnya tidak kooperatif, tentu ada pertimbangan lain dari penyidik," katanya.
Diketahui, Kejari Bandung membongkar dugaan praktik korupsi yang dilakukan pegawai Perum Damri Cabang Bandung di tengah maraknya sorotan masyarakat terkait kinerja perusahaan transportasi pelat merah itu.
Kabar dugaan penggelapan uang perusahaan yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar itu menyeruak di tengah penghentian operasional sejumlah rute bus kota Damri di wilayah Bandung Raya. Terlebih, penghentian operasional didasari alasan kinerja keuangan perusahaan yang merugi.
Editor: Asep Supiandi