Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesta Sabu, Kepala Desa di Tangerang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Kepala Sekolah Mts di Cianjur Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu

Kamis, 15 April 2021 - 04:35:00 WIB
Duh, Kepala Sekolah Mts di Cianjur Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
Para tersangka narkoba digelandang ke Mapolres Cianjur seusai ditangkap di salah satu rumah kontrakan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. Kami masih melacak barang haram yang diduga berasal dari jaringan lapas," katanya.

Pihaknya mengimbau warga di berbagai daerah, untuk ikut serta memerangi narkoba dengan cara segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan terkait peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungannya masing-masing karena selama ini, pihaknya cukup terbantu dengan informasi warga.

"Kami harap semua kalangan dapat bekerjasama dalam memerangi narkoba di Cianjur, jangan takut untuk melapor kalau melihat adanya peredaran dan penyalahguna narkoba di daerah tempat tinggalnya masing-masing, kita akan menjaga kerahasiaan identitas warga yang melapor," ucap Ali.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut