Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Percepat Vaksinasi Covid-19 di Jabar, Ridwan Kamil Gandeng Swasta
Advertisement . Scroll to see content

Efektif Tangani Covid-19, Ridwan Kamil Diganjar Penghargaan IJTI Jabar

Selasa, 30 Maret 2021 - 10:33:00 WIB
Efektif Tangani Covid-19, Ridwan Kamil Diganjar Penghargaan IJTI Jabar
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Efektif Menerapkan Kebijakan Penanganan Covid-19 dari IJTI Jabar. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak bisa kita ngurusin Covid-19 ini tanpa dibantu oleh kepolisian, TNI, media, relawan, akademisi, dan partisipasi masyarakat," ujarnya.

Kolaborasi tersebut, lanjut Kang Emil, menjadi satu dari lima prinsip penanganan Covid-19 di Jabar. Bersama Forkopimda, kata Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar telah sepakat bahwa prinsip proaktif, ilmiah, transparan, inovatif, dan kolaboratif harus menjadi kunci dalam penanganan Covid-19.

"Kita sudah sepakat ada lima prinsip dalam menangani Covid-19, yaitu proaktif, ilmiah, transparan, inovatif dan kolaboratif. Oleh karena itu, kita tiap minggu rapat, mengupdate data, menghimpun inovasi, kolaborasi dan lain-lain," katanya.

Kini, kasus harian Covid-19 di Jabar pun terus menurun. Hal itu terlihat pada keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 ditambah kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang angkanya mencapai lebih dari 80 persen. Belum lagi vaksinasi massal yang terus digencarkan.

Kang Emil memastikan, lima prinsip penanganan Covid-19 ini akan kembali diterapkan apabila terjadi krisis lagi di masa yang akan datang.

"Yang ada di Jabar adalah superteam bukan superman, ini jadi pelajaran kalau ada krisis-krisis lagi karena kolaborasi adalah kunci kemenangan," katanya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut