Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Menjadi Pria, Ini Ucapan Aprilio Perkasa Manganang
Advertisement . Scroll to see content

Empat Putusan Majelis Hakim PN Tondano Bikin Aprilio Perkasa Manganang Lega

Jumat, 19 Maret 2021 - 16:20:00 WIB
Empat Putusan Majelis Hakim PN Tondano Bikin Aprilio Perkasa Manganang Lega
Aprilio Perkasa Manganang hadir dalam sidang secara virtual di Mabes TNI AD. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Seusai sidang, Serda Aprilio Perkasa Manganang merasa lega setelah statusnya kini sudah resmi berubah menjadi laki-laki. Bahkan, Aprilio menyatakan bahwa hal inilah yang dia tunggu sejak dulu.

"Semoga ini jadi awal yang baik buat saya ke depan. Karena ini yang saya tunggu selama ini. Puji Tuhan, terima kasih kasih Tuhan Yesus. Saya bersyukur bisa melewati ini semua," kata Aprilio, Jumat, (13/9/2021).

“Saya berterima kasih kepada Pak KSAD dan Ibu KSAD serta para dokter yang membantu saya dan memberikan dukungan. Ke depan, mungkin saya tetap fokus ke posisi saya sebagai seorang prajurit Angkatan Darat di mana pun nanti saya ditempatkan," ujar Aprilio Perkasa Manganang.

Aprilio telah lama mempertanyakan identitas diri yang sejak dulu diklaim sebagai perempuan. Awalnya, Aprilio menerimanya saat masih kecil, namun semakin dewasa dia ragu akan sisi kewanitaannya.

Singkat cerita, kelainan Aprilia Manganang mendapat perhatian TNI, tempatnya mengabdi sejak 2016. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa pun membantu Aprilia Manganang agar kelainan ini bisa ditangani dengan baik.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, akhirnya diketahui Aprilio memang laki-laki. Sebab, dia memiliki hal-hal yang hanya dimiliki oleh seorang pria, seperti penis, buah zakar, dan tim dokter Aprilio menemukan prostat yang memang hanya dimiliki oleh laki-laki. Bahkan, Aprilio tak mengalami hal-hal layaknya perempuan.

Dengan hasil pemeriksan itulah, Aprilio kini dinyatakan sebagai laki-laki. Dia pun sudah resmi menjadi pria di mata hukum karena telah lolos persidangan identitas diri oleh Pengadilan Negeri Tondano.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut