Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Covid-19 Melonjak, Keterisian Rumah Sakit di Garut Capai 77,67 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Gawat! Covid-19 di Garut Tak Terkendali, Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang

Senin, 28 Februari 2022 - 12:40:00 WIB
Gawat! Covid-19 di Garut Tak Terkendali, Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang
Seorang anak menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dalam kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 di SD Yos Sudarso, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kabupaten Garut diperpanjang hingga 13 Maret 2022. Penghentian pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan Kabupaten Garut ini, setidaknya mulai berlaku efektif sejak tanggal 28 Februari 2022 hingga 13 Maret 2022.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.2/691/DINKES tentang Perubahan Kedua Atas SE Bupati Garut Nomor 443.2/394/DINKES, yang ditandatangani tanggal 26 Februari 2022.

Koordinator Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Muksin, mengatakan pelaksanaan PJJ wajib dilakukan secara daring sebagai bentuk antisipasi penyebaran wabah Covid-19 varian Omicron di wilayah Garut.

“Sementara untuk kegiatan dan aktivitas pelayanan administrasi di satuan pendidikan atau instansi pendidikan lainnya, dikerjakan di rumah dengan bentuk pelayanan yang disesuaikan,” kata Muksin, Senin (28/2/2022).

Diterbitkannya surat ederan tersebut, tambah dia, sebagai hasil kajian pandemi Covid-19 di Kabupaten Garut yang belum menunjukan penurunan jumlah kasus selama periode Januari hingga 24 Februari 2022. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut