Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remon Korban Pengeroyokan di Bandung Belum Bisa Diminta Keterangan
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Bertamu ke Rumah Janda hingga Dini Hari, Buruh Dikeroyok Warga di Purwakarta

Jumat, 08 Januari 2021 - 15:45:00 WIB
Gegara Bertamu ke Rumah Janda hingga Dini Hari, Buruh Dikeroyok Warga di Purwakarta
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mendapat laporan, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pihak kepolisian baru mengamankan empat dari enam pelaku pengeroyokan.

"Kami sudah mengamankan empat pengeroyok untuk dilakukan pemeriksaan. Dua orang lagi berinisial KA dan UC masih dalam pengejaran anggota kami," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, Jumat (8/1/2021).

Para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana ayat 1 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut