Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cabuli Remaja Laki-laki, Pemuda Majalengka Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Remas Dada Keponakan, Pemuda di Majalengka Ditangkap Polisi

Senin, 28 Juni 2021 - 13:41:00 WIB
Gegara Remas Dada Keponakan, Pemuda di Majalengka Ditangkap Polisi
Pelaku pencabulan dihadirkan saat ekspose kasus di Mapolres Majalengka. (Foto: MPI/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku sendiri berhasil diamankan pada 22 Juni 2021 siang. Saat ditangkap, jelas dia, pelaku sedang keadaan tidur di rumah milik warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan 1 stel piyama warna merah motif hello kitty, 1 stel piyama warna kuning motif minion, dan 1 buah miniset warna putih.

Ketika dihadirkan saat ekspose kasus, pelaku mengaku mengajak korban menonton video mesum, sebelum melakukan aksinya itu. "Nonton di rumah nenek. Pakai HP saya. Sebanyak lima kali, terakhir Februari. Tidak pernah bersetubuh," kata pelaku.

Akibat perbuatannya, lanjut Kasat, pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau 82 UU No. 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Hukuman paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun penjara," ucap dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut