Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Sapi dan Domba di Garut Sembuh dari PMK, Peternak Diimbau Tetap Waspada
Advertisement . Scroll to see content

Heboh, Warung di Sukawening Garut yang Diduga Jual Obat Terlarang Digerebek Tentara

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:26:00 WIB
Heboh, Warung di Sukawening Garut yang Diduga Jual Obat Terlarang Digerebek Tentara
Anggota Koramil 1104 Sukawening menunjukkan bungkus tramadol di warung yang digerebek. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya tidak tahu kalau tempat saya ini dipakai untuk jual obat-obatan demikian. Yang jelas saya tahunya warung seperti biasa saja," kata Deden. 

Deden menyebut bangunan miliknya itu telah disewa selama tiga bulan. Deden pun menyebut ciri-ciri penyewa yang mengelola warung. "Dari pengakuan orang yang nyewa, dia berasal dari Cibatu, Garut," ujarnya. 

Warung menjual obat daftar G dengan modus toko obat dan kosmetik setidaknya telah meresahkan masyarakat. Biasanya, para pembeli di warung seperti ini adalah remaja. 

Obat daftar G atau dalam bahasa Belanda gevaarlijk yang berarti berbahaya, menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 adalah obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Oleh karena itu, obat daftar G hanya dapat ditebus di apotek atas dasar resep dokter. 

Penggunaan yang tidak tepat dari obat golongan ini berisiko cukup tinggi bagi kesehatan. Dikutip dari laman bnn.go.id, Obat daftar G berpotensi menjadi narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut