Ini Isi Curhat Guru ASN di Pangandaran Mundur setelah Dipungli dan Diintimidasi
Lah ko jadi beda sama argumen sebelumnya. Saya gak akan nyebut nama orang nya ya. Karena sampai sekarang saya belum ada dikontak sama pihak Pangandaran."
"Setelah itu, di sidang lah. Ada 6 jam kali saya di kantor, disidang. Disuruh nurunin. Diancem dipecat. Nah ini diancam dipecat juga lucu sih.
Kamu kalau laporan ini gak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi. Saya bilang dengan polosnya karena saya waktu itu masih umur 24 apa 25 gitu.
Ya udah pak, saya minta surat pemecatannya hari ini juga. Dari itu mereka bingung aja. Mereka jadi pada ngancem ya.
Ngomong ke temen CPNS di-1 sekolah. Harusnya diawasi. Misalnya gini-gini. Jadi ngerugiin banyak orang, saya jadi nggak nyaman kan.