Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kerumunan Pentas Musik di Subang, Pengelola Objek Wisata Terancam Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kronologi Lengkap Pembubaran Pentas Musik Tri Suaka Picu Kerumunan di Subang

Rabu, 02 Februari 2022 - 15:54:00 WIB
Ini Kronologi Lengkap Pembubaran Pentas Musik Tri Suaka Picu Kerumunan di Subang
Pembubaran pentas seni yang diisi oleh Tri Suaka, Nabila Maharani, dan Zidan di objek wisata Taman Anggur Kukulu, Subang. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam proses pembubaran tersebut hadir Kabag Ops Kompol Syamsul Bagja, Kasat Intelkam Akp Kurniawan, Kasat Sabhara Akp Tommy Fidyanto, Kapolsek Pagaden Kompol Jono, Danramil Pagaden Kapten Wahyu, Camat Pagaden Barat Irwan Irwana, Kasubag Dal Ops Akp Endang, Sat Pol PP dan BPBD Subang," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana telah menegaskan tidak akan memberikan izin dan rekomendasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar prokes.

“Kapolda Jabar telah menginstruksikan jajaran melalui telegram jauh hari sebelum kejadian ini terjadi, untuk tidak memberikan izin dan rekomendasi kegiatan yang sifatnya berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar prokes. Apabila ditemukan pengumpulan massa atau kerumunan, segera dibubarkan," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Terkait kasus kerumunan di objek wisata Taman Anggur Subang tersebut, kata Kombes Pol. Ibrahim Tompo, pada Senin 31 Januari 2022 pukul 08.45 Wib, bertempat di ruang Pertemuan Polres Subang Bersama dengan Tim Satgas Covid-19 dan Pemkab Subang, telah dilaksanakan kegiatan klarifikasi terkait pentas seni yang mendatangkan bintang tamu Tri Suaka, Zidan, dan Nabila Maharani.

Dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, pihak Satgas Covid-19 Subang menemukan unsur pelanggaran oleh panitia dan pengelola.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut