Ini Modus Wanita Bersuami 2 di Cianjur, Ngaku Janda lalu Nikah dengan Pria Lain
CIANJUR, iNews.id - Seorang wanita berinisial NN (28), diusir warga Kampung Sedong Kaler, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur gegara diduga bersuami dua. Modus operandi NN diduga mengaku janda lalu menikah lagi secara diam-diam dengan pria lain UA (32).
NN dan UA menikah secara siri. Selama dua tahun, NN mengaku janda. Mereka menikah sejak 5 bulan lalu di Kecamatan Karangan Tengah. Padahal, NN masih terikat pernikahan dengan TS (49).
Lantaran kesal dengan perilaku NN, warga pun mengusir dan membakar pakaian milik wanita tersebut. Video pengusiran dan pembakaran pakaian milik NN viral setelah beredar di media sosial pada Minggu (15/5/2022) siang.
Sementara itu, TS, suami sah NN menjatuhkan talak tiga secara langsung yang disaksikan oleh keluarga, ketua rukun tetangga (RT), dan dan warga setempat.
Rochiman, adik TS, mantan suami NN mengatakan, pernikahan antara NN dengan TS sudah berlangsung selama 13 tahun dan dikarunia dua orang anak. Saat dimintai keterangan oleh pihak keluarga dan desa setempat, NN mengaku menikah dengan laki-laki lain berinisial AU.