Ini Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Taruna-Taruni Akpol
BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi pria dan wanita untuk dididik menjadi Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun anggaran (TA) 2020. Jumlah peserta didik sebanyak 250 orang, terdiri atas 220 pria dan 30 wanita.
Pendidikan dibuka pada 5 Agustus 2020. Lama pendidikan empat tahun di Akpol Polri Semarang, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, persyaratan umum untuk menjadi taruna-taruni Akpol TA 2020 yakni pria dan wanita Warga Negara Indonesia (WNI), beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehat jasmani dan rohani.
Kesehatan ini, kata Erlangga, harus dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi terkait. Kemudian, berumur paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian resor (polres) setempat.