Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Jabatan Aa Umbara di NasDem KBB Terancam Dicopot
Partainya, ujar dia, menggarisbawahi bahwa setiap perbuatan kader apalagi melawan hukum maka harus dipertanggungjawabkan. Kedati begitu, pihaknya masih tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah seperti disebutkan dalam UU No 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Lebih lanjut dikatakannya, Fraksi Partai NasDem DPRD KBB juga mengucapkan prihatin atas kejadian yang menimpa Bupati Aa Umbara. Pihaknya berharap orang nomor satu di DPD NasDem KBB itu tetap diberikan kesehatan dan tegar dalam menjalani cobaan yang sedang dihadapinya.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa mengingat semuanya sudah ditangani oleh KPK. Hanya bisa berdoa semoga Aa Umbara diberikan kekuatan, kesehatan, dan ketabahan, menjalani semua ini," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi