Jam Pembelajaran Tatap Muka di Cimahi Ditambah saat Kasus Covid-19 Melandai
Menurutnya, selain penambahan durasi pembelajaran dan pertemuan, kapasitas siswa per kelas juga ditambah dari 33 persen menjadi maksimal 50 persen. Namun tetap menyesuaikan dengan kondisi ruang kelas yang ada di masing-masing sekolah, dan prinsipnya satu bangku satu siswa.
Dijelaskannya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, dalam PTM terbatas ini pihaknya diperbolehkan untuk menambah durasi pertemuan, pembelajaran hingga kapasitas yang tentunya disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 terkini.
Jika melihat kondisi secara keseluruhan dimana kasus Covid-19 di Kota Cimahi terus menurun, serta tidak ditemukan kluster PTM. Maka pihaknya memutuskan untuk menambah jam pembelajaran agar pertemuan siswa dengan guru menjadi lebih lama.
"Kalau kita pengennya siswa masuk 100 persen tapi kan belum diperbolehkan karena harus tetap menjaga prokes, mengingat pandemi belum berakhir," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi