Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Diterapkan, Rapid Test Antigen Digelar di Rest Area dan Pintu Masuk Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Jelang PPKM, Daop 2 Bandung Wajibkan Calon Penumpang KA Bukti Negatif Covid

Sabtu, 09 Januari 2021 - 22:30:00 WIB
Jelang PPKM, Daop 2 Bandung Wajibkan Calon Penumpang KA Bukti Negatif Covid
Calon penumpang kereta api wajib menjalani rapid test antigen di Stasiun Bandung. (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

"Perbedaannya, rapid test antigen kali ini tidak sebanyak libur Nataru kemarin karena jumlah pengguna kereta saat ini pun tidak sebanyak libur Nataru," ujarnya.

Dia juga memastikan, alat rapid test antigen yang tersedia di fasilitas rapid test antigen, baik di Stasiun Bandung maupun Stasiun Kiaracondong mencukupi.

"Jika calon pengguna kereta diketahui positif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen, kami akan me-refund (pengembalian biaya tiket) 100 persen pada hari itu juga atau bisa menjadwal ulang keberangkatan," katanya.

Diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan PPKM di Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari mendatang untuk mengendalikan dan menekan kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

Sementara itu, berdasarkan pantauan, puluhan calon pengguna kereta api tampak mengantre untuk menjalani rapid test antigen di fasilitas rapid test antigen di sisi utara Stasiun Bandung. Dengan dikawal petugas keamanan stasiun, satu per satu calon pengguna kereta api masuk ke bilik pengetesan. 

Salah seorang pengguna kereta api, Nuryati mengaku, tidak keberatan menjalani rapid test antigen yang dikenai biaya sebesar Rp105.000 itu. Menurutnya, dengan menjalani rapid test antigen, dia bisa memastikan bahwa dirinya sehat dan tidak terpapar Covid-19.

"Bagus sih, karena kan saya mau keluar kota, jadi kita tahu sehat atau gak. Gak (keberatan soal biaya) sih, karena di luaran sana lebih mahal," ujar Nuryati yang mengaku akan pergi ke Yogyakarta untuk bekerja.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut