Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp1,4 Triliun Milik Sindikat Timur Tengah
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Jabar Minta Penyelundup 1,2 Ton Sabu di Pangandaran Dihukum Mati

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:50:00 WIB
Kapolda Jabar Minta Penyelundup 1,2 Ton Sabu di Pangandaran Dihukum Mati
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memasukkan sabu ke mesin insinerator untuk dimusnahkan. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Kapolda JabarIrjen Pol Suntana meminta para pelaku penyelundupan 1,2 ton sabu yang saat ini dalam proses penyidikan dihukum mati. Permintaan itu disampaikan Kapolda Jabar saat memimpin acara pemusnahan 1,2 ton sabu di lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5/2022).

"Di sini ada Kepala Pengadilan Tinggi Bandung, Kepala Kejati Jabar. Saya mohon, para pelaku penyelundupan narkoba 1,2 ton sabu ini dihukum mati. Hukuman maksimal ini sebagai upaya kita melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," kata Kapolda Jabar.

Irjen Pol Suntana meminta media massa mengawal proses hukum kasus ini, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga vonis. Para pelaku layak dihukum berat karena telah berusaha merusak generasi muda penerus estafen kepemimpinan bangsa di masa depan.

"Ini wilayah Jabar, terutama pansela (pantai selatan), seperti Pangandaran, Garut, Cianjur, dan Sukabumi, rawan penyelundupan narkoba. Sindikat narkoba internasional memasukkan barang haram itu melalui laut. Ini jangan dibiarkan. Tugas kita bersama untuk memeranginya demi melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujar Irjen Pol Suntana.

Kapolda Jabar juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan mengerahkan tokoh-tokoh agama dalam membentengi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut