Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp1,4 Triliun Milik Sindikat Timur Tengah
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Jabar Minta Penyelundup 1,2 Ton Sabu di Pangandaran Dihukum Mati

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:50:00 WIB
Kapolda Jabar Minta Penyelundup 1,2 Ton Sabu di Pangandaran Dihukum Mati
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memasukkan sabu ke mesin insinerator untuk dimusnahkan. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

"Anggota sindikat narkoba internasional ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat lokal. Dengan iming-iming uang banyak akhirnya mereka, baik langsung maupun tidak, terlibat dalam penyelundupan narkoba. Nah di sini peran ulama dan tokoh agama dalam membentengi masyarakat agar mereka tidak dimanfaatkan oleh sindikat," ujar Irjen Pol Suntana.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, 1,2 ton sabu yang berhasil diamankan ini merupakan milik sindikat narkoba Timur Tengah. Barang haram tersebut hendak dipasok ke Indonesia melalui laut. 

Tetapi berkat kesigapan personel Ditresnarkoba Polda Jabar, upaya penyelundupan berhasil digagalkan di Pantai Mandasari, Kabupaten Pangandaran pada Maret 2022 lalu. "Dengan penggagalan penyelundupan 1,2 ton sabu bernilai Rp1,43 triliun ini, sebanyak 6 juta warga Indonesia berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar di tempat sama.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, terkait penyidikan kasus penyelundupan, sampai saat ini belum ada tersangka baru. Lima tersangka yang berhasil ditangkap antara lain, M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.  

"Sampai sekarang belum ada penambahan tersangka. Tapi anggota (Ditresnarkoba Polda Jabar) melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Namun, sampai saat ini tersangkanya masih lima," kata Kabid Humas Polda Jabar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut