Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Kini Sandang Bintang Tiga

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:41:00 WIB
Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Kini Sandang Bintang Tiga
Kapolda Jabar Komjen Rudi Setiawan resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang tiga. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perjalanan kariernya, Rudi pernah menjabat sebagai penyidik Madya Unit I Dit II/Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Pada 2010, dia dipercaya menjadi Kapolres Indramayu.

Dua tahun kemudian, Rudi menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Pada 2013, dia dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri untuk penugasan sebagai Sekretaris Pribadi Presiden RI.

Karier Rudi terus menanjak. Pada 2014, dia dipromosikan menjadi Kapolres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya. Setahun kemudian, dia menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Rudi juga pernah mengemban tugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri dalam rangka pendidikan Sespimti Polri. Setelah itu, dia dipercaya menjabat Dirreskrimsus Polda Lampung dan Polda Sumsel pada 2017.

Pada tahun yang sama, Rudi juga pernah menjabat Kapolrestabes Surabaya Polda Jawa Timur. Setelah itu, dia menjabat Wakapolda Lampung dan Wakapolda Sumsel pada 2019. Sebelum ditunjuk menjadi Kapolda Jabar, Rudi pernah menjabat Sahli Sospol Kapolri dan Deputi Penindakan KPK pada 2023.

Dengan kenaikan pangkat ini, Komjen Rudi Setiawan kini resmi menjadi salah satu perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang tiga. Pangkat baru tersebut menambah daftar panjang perjalanan kariernya di Korps Bhayangkara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut