Karawang Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Pinggir Sawah
“Dari hasil pemeriksaan Forensik RSUD Karawang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga juga menerangkan bahwa korban sebelumnya mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.
Dalam proses penanganan kasus tersebut, keluarga korban menyatakan menolak autopsi terhadap jenazah. Penolakan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi dari pihak keluarga.
“Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan,” kata Cep Wildan.
Polisi selanjutnya melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pemeriksaan lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, hingga pemeriksaan jenazah di RSUD Karawang.
“Seluruh tahapan penanganan sudah dilakukan, mulai dari pengecekan TKP, pemeriksaan saksi, sampai pemeriksaan terhadap jenazah di RSUD Karawang,” ucapnya.