Kasus Bentrok Berdarah 2 Kelompok Bermotor di Padalarang, Ini Pernyataan Resmi XTC
5. Berdasarkan atas azas praduga tak bersalah, XTC Indonesia akan memberikan bantuan advokasi hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LEBAH) XTC Indonesia kepada anggota-anggota yang terlibat dalam kejadian tersebut.
6. DPP XTC Indonesia menghimbau kepada seluruh anggota XTC Inonesia agar tetap tenang dan jangan melakukan hal–hal yang merugikan diri sendiri juga organisasi. Kepada Seluruh jajaran pengurus untuk tetap menjaga kondusivitas dan terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan kami di tingkat DPP, DPD, dan DPC XTC Indonesia juga dengan pihak kepolisian.
7. DPP XTC Indonesia dan DPD XTC Indonesia Provinsi Jawa Barat akan mengagendakan pertemuan dengan Dewan Pimpinan Pusat MoonRaker untuk membahas persoalan ini agar tidak meluas permasalahannya ke daerah lain dan bersama-sama mencari solusi terbaik terkait konflik yang selalu terjadi di beberapa wilayah.
Editor: Agus Warsudi