Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga di Kecamatan yang Terapkan PPKM Mikro Wajib Minta Surat Jika Bepergian
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid Tinggi, 3 RW di Dago Bandung Bakal Terapkan PPKM Skala Mikro

Kamis, 11 Februari 2021 - 17:54:00 WIB
Kasus Covid Tinggi, 3 RW di Dago Bandung Bakal Terapkan PPKM Skala Mikro
Lukisan mural di dinding tentang pandemi Covid-19 dan imbauan patuhi protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Firman, posko tersebut dibutuhkan di wilayahnya sampai tingkat RT meski pun tidak ada kasus positif. Kelengkapannya juga akan disesuaikan dengan posko-posko lain. 

"Laporan yang masuk sudah kurang lebih ada 15 posko, dan RT lainnya sekarang sedang berproses, di tiap RT kita imbau mau ada yang positif atau tidak, kita ajukan semua membuat posko," ujar Firman.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan agar kewilayahan memiliki kesepakatan dan kesepahaman mulai dari ‘bottom up’. Hal tersebut sangat penting, karena secara rinci perlu pendapat sehingga rencana untuk mengajukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

“Ini sifanya 'bottom up'. Mereka harus bangun dulu kesepahaman dan kesepakatan. Bila perlu diberlakukan jam malam ya silakan, tapi hasil komitmen. Misal, sekarang skalanya tingkat RT atau RW silahkan disepakati,” kata Ema.

Sampai saat ini kata Ema belum ada kelurahan ataupun kecamatan yang mengajukan PPKM. “Belum keluar SK Wali Kota. Mekanisme perwal nomor 5 itu harus dipahami, kalau mau menerapkan, sepakat dulu, baru ajukan dan keluar SK,” ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut