Kasus Parkir Rp150.000 di Lembang, Kadisparbud Jabar: Kunjungan Wisatawan Bisa Turun
"Pihak dari perwakilan PO bus dan juru parkir sudah datang dan mediasi membuat pernyataan di atas materai. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama sehingga kasusnya tidak berlanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Lembang Ipda Yana Suryana, Senin (11/10/2021).
Yana menyatakan, karena sudah ada kesepakatan damai, kasusnya tidak berlanjut. Ketiga warga yang mematok tarif parkir Rp150.000 tersebut sudah dikembalikan kepada keluarganya.
Mereka hanya diberikan sanksi peringatan agar tak mengulangi perbuatan serupa. "Mereka warga lokal yang berada di sekitar kawasan wisata. Sudah dipulangkan ke keluarganya. Kami berikan peringatan dan pembinaan agar tidak melakukan aksi serupa di kemudian hari," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi