Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Periksa 15 Saksi
PURWAKARTA, iNews.id – Polisi masih menyelidiki intensif kasus tewasnya Sumarna (42), anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Perum Jasa Tirta (PJT) II Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Hingga Senin (27/7/2026), petugas sudah memeriksa 15 saksi untuk mengungkap tabir kematian korban yang ditemukan mengambang dengan kondisi kedua tangan terborgol ke belakang.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara menjelaskan, jumlah saksi yang dimintai keterangan berpotensi terus bertambah seiring dengan pendalaman bukti-bukti di lapangan.
"Hingga saat ini kami sudah memeriksa 15 orang saksi dan mendalami isi rekaman CCTV di sekitar TKP. Dari saksi yang diperiksa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP I Made Purwantara.
Selain memeriksa saksi dari pihak rekan kerja dan keluarga, penyidik juga tengah menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mengenai penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian masih menunggu dokumen resmi hasil autopsi dari tim medis.
AKP I Made Purwantara merespons maraknya informasi yang beredar liar di media sosial mengenai klaim penangkapan para pelaku pembunuhan korban. Dia menegaskan, kabar tersebut tidak benar atau hoaks. “Berita di media sosial soal adanya penangkapan pelaku itu tidak benar,” ucapnya.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas mengambang di perairan Tanggul Hayat Waduk Jatiluhur pada Jumat siang saat masih dalam masa tugas piket penjagaan di pos sekuriti setempat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh spekulasi liar dan menunggu keterangan resmi dari Polres Purwakarta.
Editor: Kastolani Marzuki